Sub thema ’’Membangkitkan Solidaritas Kemanusiaan dan Penghargaan terhadap Pluralitas Kebangsaan sebagai Perwujudan Identitas Nasional yang Berperadaban’’

18/05/11

KONGRES IX GAMKI, DIBUKA OLEH GAMKI SENDIRI

Hari ini, rabu 18 Mei 2011 di Kinasih Bogor kongres GAMKI ke IX telah resmi buka. Sayangnya, acara GAMKI seakbar ini tidak buka oleh presiden RI ataupun menteri sekalipun. Kongres ini dibuka oleh GAMKI sendiri. Menyedihkan memang, tetapi sebagai orang beriman, gerakan yang beriman, maka peristiwa ini tetap harus disyukuri. Tentu ada hikmat dibalik peristiwa bersejarah ini.
Terlihat berbagai utusan dan delegasi sudah hadir, yaitu antara lain : GAMKI Sumut, GAMKI Papua, GAMKI Maluku Tengah, GAMKI Maluku Utara, GAMKI Jogjakarta, GAMKI PONTIANAK, GAMKI SULTENG, GAMKI P. SIANTAR, GAMKI LUWUK, dan GAMKI NTT. Undangan para-gereja mitra adalah PIKI, PP GMKI, dan BP Pemuda GMIT.
Khusus untuk Delegasi NTT dihadiri oleh 7 orang DPD GAMKI NTT, 2 orang senior, DPC Sumba Barat (1 orang), DPC Sumba Barat Daya (1 orang), DPC TTS (2 orang) , dan DPC Alor (2 orang)
Para paserta kongres, masih banyak yang masih dalam perjalanan menuju Kinasih. Semoga malam ini atau esok hari semua peserta dalam tiba dengan selamat. Kita doakan. Ora et labora

09/05/11

GAMKI NTT MENJADI TUAN RUMAH, KONGRES ke X - 2014

Hasil rapat pengurus DPD GAMKI NTT tadi malam (9/5/2011) di Kota Kupang, memutuskan untuk memperjuangkan agar GAMKI NTT menjadi tuan rumah pelaksanaan kongres ke X tahun 2014 mendatang. Agenda ini menjadi salah satu prioritas pemenangan GAMKI NTT dalam kongres IX di Kinasih Bogor pada tanggal 17-21 Mei 2011 ini

Keputusan ini diambil sebagaimana bentuk kontribusi GAMKI NTT (DPD Masa Bakti 2009-2013, DPC-DPC, senior/rita, beserta para anggota) bagi kemajuan dan dinamika GAMKI secara nasional.

Direncanakan, Kota Kupang akan menjadi lokasi prioritas kegiatan akbar tersebut. Untuk itu, GAMKI NTT memohon dukungan doa semua civitas gerakan, warga Kristen, serta seluruh masyarakat NTT, dan Pemda NTT agar rencana ini terberkati. Ora Et Labora !

29/04/11

Perlu Tidaknya Amandemen V UUD 1945

Hari ini, 29 April 2011, DPD GAMKI NTT mengikuti diskusi terbatas forum Timex di kantor harian Timex – Kota Kupang. Diskusi ini dihadiri oleh H. Makarim (MUI NTT), DPRD NTT, Rm. Dus Duka ( Keuskupan Agung Kupang), Paul Sinlaloe (PIAR), dan Jemmy Amnifu (Wakil Pemred Timex), Pau Bola dan Silvester Ndaparoka (DPD GAMKI NTT), serta DR. David Pandie (akademisi). Diskusi yang berlangsung hampir 2 jam ini dipandu oleh Simon Petrus Nili dengan narasumber kunci Ibu Sarra Lery Boeik selaku Dewan Perwakilan Daerah Utusan Propinsi NTT

Isue amandemen

Ibu Lerry menyampaikan bahwa konstitusi atau UUD 1945 bukanlah produk hukum yang final tetapi terbuka diamandemen sesuai dengan dinamika negara. Itu kenapa, ada amandemen I, II, III, dan IV. Ada 3 isu strategis yang mau diusung oleh DPD yaitu sistim presindential, penguatan lembaga perwakilan (DPD), dan otonomi daerah.

Inti Sari

1. UUD 1945 merupakan produk hukum sekaligus produk politik. Sebagai produk hukum, maka konstitusi harus menjamin warga negara (kesejahteraan)artinya konstitusi mesti mencerminkan kebutuhan rakyat di bangsa ini, bukan merupakan cerminan elit-politik atau kelompok tertentu saja. Sebagai produk-politik maka konstitusi tidak bebas dari kepentingan politik yang syarat dengan semangat perebutan kekuasaan, fundamentalisme pasar, dan fundamentalisme agama. Jadi amandemen syarat dengan kompromi-kompromi politik.
2. Sementara itu, ada inkonsistensi penerapan nilai-nilai yang dalam mukadimah ataupun pasal-pasal Konstitusi. Inkonsistensi ini terlihat para ranah perilaku pemimpin negara ini atau para pengambil kebijakan di pusat maupun didaerah.
3. DPD yang merupakan produk amandemen IV, dikebiri perannya sebagai perwakilan daerah. Untuk itu, DPD perlu diberi ruang yang lebih proporsional di senayan maupun didaerah. Beberapa hal terkait dengan peningkatan kapasitas DPD adalah penambahan quota, perluasan peran didalam mengawal otda, penajaman pokok hubungan antara DPD-Gubernur-DPRD (mandatory) sebagai kekuatan segitiga didalam memperjuangkan kepentingan daerah di level pusat. Sejalan dengan itu, konsolidasi DPD asal NTT diperlukan agar tidak terkesan berjuang sendiri-sendiri.

TRANSLATE TOOLS:


Kamus Orisinil:


Berlangganan Artikel

Enter your email address:

Delivered by DPD GAMKI NTT